Saudaraku yang baik, salam dalam Islam berbeda dengan ucapan, �selamat
pagi�, �selamat siang�, atau ucapan salam lainnya. Salam adalah Islam
memandang makna yang dalam.
Dalam sebuah hadits Muslim, Abu Hurarirah ra. Berkata, � Rasulullah
saw. Bersabda:�Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya. Demi Allah. Kamu
tidak akan masuk syurga sehingga kamu beriman, dan kamu akan beriman
sehingga kamu saling cinta kasih. Maukah kamu saya tujukan kepada
sesuatu yang jika kamu kerjakan maka kamu saling bercinta kasih?
Tebarkanlah salam di antara kamu�.�o:p>
Saudaraku yang
baik, salam dalam Islam berbeda dengan ucapan, �selamat pagi�, �selamat
siang�, atau ucapan salam lainnya. Salam adalah Islam memandang makna
yang dalam. Selain merupakan doa yang tulus dari seorang Muslim kepada
Muslim lainnya, salam oleh sebagian ulama diartikan dengan, �Semoga
engkau dalam penjagaan Allah�. Atau ada juga yang mengartikan, �Selamat.
Semoga keselamatan dari Allah tetap bagimu.�
Salam
adalah doa yang tulus yang mampu membuat orang terjaga, baik pisiknya,
batinnya, maupun akidahnya. Salam juga merupakan syiar. Karena orang
yang mengucapkan salam dengan tulus terjamin keislamannya, Insya Allah.
Mengucapkan salam antar sesama bisa membuat kita merasakan persaudaraan
seakidah. Suasana dapat luluh karena kita dapat saling mengakrabkan
diri. Salam mampu membuat kita merasa aman; kita tidak akan dizalimi
atau menzalimi orang lain.
Dengan demikian, salam
merupakan amal yang multi efek buat diri kita sendiri. Salam dapat
menjadi amal kebaikian. Salam, selain berpahala juga sedekah doa.
Melalui salam dapat berdakwah memperlihatkan nilai-nilai kemuliaan
Islam. Dan akhirnya, lewat salam dapat dibangun ukhuwah yang selain
membangun kemuliaan umat. Dalam mengucapkan salam tentunya ada etika
yang harus kita perhatikan. Mengucapkan salam itu hukumnya sunah. Namun
demikian, yang lebih dahulu mengucapkan salam ternyata lebih dicintai
Allah, meski jelas ditegaskan hukumnya sunah.
Sebaliknya, menjawab salam adalah wajib hukumnya. Akan tetapi, bila salam diucapkan di muka orang banyak, maka hukumnya fardhu kifayah,
cukup satu orang saja yang menjawab dalam satu jamaah. Riwayat ini
bersumber dari Ahmad dan Bihaqi. Ketika bertemu ucapkan salam, demikian
pula ketika berpisah. Ucapkan salam ketika kita datang kepada orang yang
telah hadir lebih dulu. Yang muda mendahului salam kepada yang tua.
Begitulah etika-etika salam yang perlu kita perhatikan. Semoga kita
semua senantiasa istikomah dalam menjalankan salam. Wallahua�lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar